Sunday, 15 October 2017

ALIRAN HUKUM ALAM


            Aliran hukum ini berpendapat bahwa hukum itu berlaku universal dan abadi.
            Friedmann: sejarah umat manusia dalam menemukan apa yang disebut absolute justice (keadilan yang mutlak) disamping sejarah tentang kegagalan umat manusia dalam mencari keadilan tersebut. Pengertian hukum alam dapat berubah-ubah sesuai dengan perubahan masyarakat dan keadaan politik.
Dilihat dari sumbernya hukum alam dibagi menjadi:
1.      Hukum Alam yang bersumber dari Tuhan (irrasional)
2.      Hukum Alam yang bersumber dari rasio manusia
Aristoteles membagi Hukum menjadi dua:
1.      Hukum alam
2.      Hukum positif
Thomas Aquino membagi hukum menjadi empat:
1.      Lex aeterna
2.      Lex divina
3.      Lex Naturalis
4.      Lex Positivis
Thomas juga membagi asas-asas hukum alam menjadi dua:
1.      Principia prima
Sudah ada sejak lahir melekat secara mutlak. Contoh: 10 perintah Tuhan
2.      Principia secundaria
Tidak berlaku mutlak dan dapat berubah menurut tempat dan waktu. Merupakan penafsiran rasio manusia terhadap principia prima.
Decretum Gratianum (himpunan tertua hukum gereja hasil susunan seorang rahib Itali bernama Gratianus) menyebutkan:
Manusia dikuasai oleh dua hukum yaitu, hukum alam dan adat kebiasaan. Didalamnya disebutkan  bahwa hukum alam lahir bersamaan dengan terciptanya manusia sebagai makhluk yang berakal yang tidak akan berubah sepanjang zaman, terhadap hukum-hukum lainnya, hukum alam mempunyai kedudukan yang lebih tinggi.
William Occam dari Inggris, mengemukakan hierakis hukum:
1)      Hukum universal
2)      Hukum yang mengikat masyarakat yang berasal dari alam
3)      Hukum yang bersumber prinsip-prinsip alam, tetapi yang dapat diubah oleh penguasa.
William mengatakan bahwa hukum adalah kehendak mutlak Tuhan. Tuhan adalah pencipta hukum alam yang berlaku disemua tempat dan di setiap waktu. Lalu, manusia dapat menerima adanya hukum alam tersbut dan dapat membedakan adil dan tidak adil, baik dan buruk atau jahat dan baik atau jujur. Hukum alam hanya sebagian yang dapat diterima oleh manusia, sedangkan selebihnya adalah hasil dari akal manusia sendiri. Dengan demikian kesemua huku alam dalalah kehendak Tuhan dan akal manusia.
Suarez mengenal juga Hukum adat kebiasaan, yaitu hal yang berguna unutk pergaulan manusia sedangkan hukum alam berguna untuk kesusilaan.
Hugo de Groot atau Grotius adalah pendasar daripada Hukum alam yang rasional.
Ajaran bahwa hukum alam adalah produk dari rasio manusia dan bukan berasal dari Tuhan dikemukakan oleh Grotius yang hidup pada tahun 1583-1645.
Grotius mewariskan dua buah pikiranya dalam dua bukunya yaitu “De Jure Belli ac Pacis” dan “Mare Liberum”. Menurut pendapatnya hukum alam bersumber dari rasio manusia. Grotius juga menerima adanya hukum lain yang berdasarkan Ketuhanan, misalnya yang termuat dalam kitab suci.
Apeldoorn berkata Grotius tidak konsekuen dengan pendapatnya karena dalam bukunya “De Jure Belli ac Pacis” mengatakan bahwa tuhan adalah pencipta dari alam semesta jadi hukum alampun secara tidak lansung merupakan ciptaan Tuhan juga.
Samuel Von Pufendorf berpendapat tentang hukum alam yang rasionalistis dalam bukunya yang berjudul “Jus Naturale et Gentium” . pendapatnya banyak dipengaruhi oleh Grotius. Samuel pun berpendapat bhawa hukum alam merupakan hasil dari rasio manusia.
Imanuelkant kemudian mengembangkan pemikiran hukum alam rasionalistis, ia telah menyusun pemikiran filsafat yang berpengaruh berabad-abad lamanya. Kant membagi karnyanya atas tiga hal bagian pokok yaitu berpikir- berkehendak dan merasakan.
Filsafat hukum kant boleh dikatakan merupakan teori tentang bagaimana seharusnya hukum itu. Tentang hukum alam kant mengatakan bahwa hukum alam itu bersumber dari katagorische imparetiv. Sifat hukum alamnya adalah rasionalistis dan idealistis.

Pada zaman modern hukum alam jarang dianut orang . kalaupun ada lebih sering disebut denga asas-asas umum. Beberapa asas yang dikenal , misalnya datang dari Duguit dengan Solidarete Socialnya. Grundnormnya Hans Kelsen, Social engineering dari Roscoe Pound. Asas-asas hukum umum ini walau bukan hukum alam namun memiliki daya berlaku yang tidak dibatasi oleh waktu dan tempat.

No comments:

Post a Comment

SURAT 1 UNTUK "LISNA VER. BANDUNG"KU

20 Maret 2018  14:27 WIB Hari ini seminggu mm bukan, 6 hari lebih tepatnya sebelum aku resmi bukan lagi penghuni kosan ini. ...